Kode Tender 1573164
Nama Tender Makanan dan Minuman Pasien
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
19125649 Makanan dan Minuman Pasien BLUD
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2019
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Madiun
Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran BLUD 2019    
Nilai Pagu Paket Rp. 2.939.986.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 2.939.709.750,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • RSUD Kota Madiun - Madiun (Kota)
Kualifikasi Usaha Kecil atau Non Kecil
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
SIUP Jasa Boga Catering Makanan dan Minuman yang masih berlaku
Sertifikat penyehatan makanan Memiliki sertifikat Penyehatan Makanan Golongan B yang masih berlaku
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT Tahun 2017 atau SPT Tahun 2018

Pengalaman Pekerjaan

a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhirbaik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai total HPS.

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Tenaga Ahli, team Leader 1 orang Ahli Gizi Nutrisionis, tenaga ahli pendukung 2 orang ahli gizi nutrisionis
Tenaga Pendukung, Tenaga pengolah makanan min 2 orang, tenaga pembantu pengolah makanan min 5 orang, tenaga pramusaji min 10 orang, tenaga driver min 2 orang
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan a. Mobil Box b. Peralatan memasak dan Peralatan penyajian c. tempat pengolahan makanan dan minuman harus berada di area Kota Madiun dan memiliki sertifikat Penyehatan Makanan Golongan B yang dikeluarkan oleh Instanasi setempat
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir, khusus untuk Peserta Non Kecil dan memiliki Sisa Kemampuan Nyata
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Peserta Tender 6 peserta